Jl. Pahlawan No. 36 Tulehu
Maluku Tengah, Prov. Maluku
Jl. Pahlawan No. 36 Tulehu
Maluku Tengah, Prov. Maluku
Seluruh jajaran direksi, manajemen, dan tenaga medis RSUD dr. H. Ishak Umarella Provinsi Maluku berkomitmen penuh menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang transparan, profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
Pilih kategori di bawah ini untuk melihat Standar Pelayanan Depan (Front-Office) maupun Standar Pelayanan Dalam (SOP & Alur Teknis).
Standar pelayanan gawat darurat medis cepat dengan sistem triase merah, kuning, hijau.
Standar waktu tunggu loket pendaftaran, pemeriksaan poliklinik dokter spesialis, dan rekam medis.
Prosedur admisi penerimaan pasien baru, visite dokter penanggung jawab (DPJP), dan asuhan keperawatan.
Standar pemeriksaan foto Rontgen X-Ray, USG, dan waktu tunggu ekspertise dokter spesialis radiologi.
Standar sampling darah, urinalisis, kimia darah, tes mikrobiologi, dan penyerahan hasil akurat.
Standar asuhan gizi klinik pasien rawat inap, higienitas makanan diet, dan konsultasi gizi rawat jalan.
Standar peracikan resep obat non-racikan dan racikan, penyerahan obat, serta konseling farmasi.
Bagan alur kerja internal registrasi pasien BPJS & Umum menuju poliklinik spesialis hingga farmasi.
Bagan alur transfer pasien dari IGD/Poli ke ruangan rawat inap, observasi DPJP, dan prosedur kepulangan.
Bagan alur kerja rujukan pemeriksaan radiologi, proses eksposur radiasi, serta pembuatan expertise.
Bagan alur verifikasi spesimen darah, preparasi centrifuge, pengujian mesin otomatis, dan validasi analis.
Bagan proses penerimaan instruksi diet, pengolahan higienis di dapur sentral, hingga distribusi ke bangsal pasien.
Bagan alur telaah resep dokter, skrining dosis obat, peracikan, pelabelan etiket, hingga penyerahan kepada pasien.
Bagan alur persiapan pra-bedah, informed consent anestesi, pelaksanaan tindakan operasi, hingga ruang pulih (PACU).